Polda DIY Bakal Pakai Dashcam dan Kamera Tubuh untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri akan memberikan alat tambahan kepada polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2025 untuk mendukung pengawasan lalu lintas.

Hal ini dijelaskan oleh Dirlantas Polda Daerah DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengatakan, alat tambahan ini berupa dashcam (kamera dasbor) di seluruh kendaraan kepolisian dan kamera tubuh atau body worn kamera untuk polisi lalu lintas di DIY.

 

Dengan adanya penambahan teknologi ini, polisi lalu lintas di Yogyakarta ke depan tidak lagi melakukan tilang manual, melainkan menggunakan bukti-bukti elektronik.

“Jadi maksudnya tidak ada lagi yang sifatnya itu melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan tilang manual. Semuanya menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, penggunaan kamera tubuh bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri, sekaligus memastikan transparansi dalam interaksi dengan masyarakat. Yuswanto berharap kamera tubuh yang akan dipasang di badan polisi dilengkapi dengan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), sehingga dapat mengenali pelat nomor kendaraan secara otomatis.

Selain itu, dashcam yang dipasang di kendaraan patroli diharapkan dapat meningkatkan daya jangkau dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas, terutama yang tidak terjangkau oleh kamera statis yang sudah ada.

Meskipun begitu, Yuswanto menyebutkan bahwa hingga kini belum ada kepastian kapan dua alat ini mulai digunakan oleh polisi di DI Yogyakarta.

“Akan bertahap dan diprioritaskan pada fungsi-fungsi yang operasional. Jadi nanti sudah tidak ada lagi tilang-tilang yang sifatnya manual,” katanya. Menurutnya, dengan sistem tilang elektronik, tidak akan ada kontak langsung antara petugas dengan pelanggar, sehingga proses penindakan akan lebih transparan.

 

Source : https://otomotif.kompas.com/read/2025/04/22/111200915/polda-diy-bakal-pakai-dashcam-dan-kamera-tubuh-untuk-tilang-pelanggar-lalu

Leave a Comment

Scroll to Top